Tunjangan Profesi Guru

Tunjangan profesi guru diberikan dalam bentuk uang yang dapat dimanfaatkan oleh guru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus juga untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. 

Ada beberapa contoh belanja profesi yang dapat dilakukan guru menggunakan sebagian dari tunjangan profesi yang diperolehnya yaitu: 

1. Belanja peningkatan kualitas profesi. Misalnya mengikuti seminar, lokakarya, workshop pendidikan yang bukan dibiayai negara minimal satu semester satu kali kegiatan.

2. Belanja media pendidikan. Misalnya pembelian laptop, computer, LCD, dan media lainnya yang berguna bagi peningkatan mutu pendidikan. 

3. Belanja penelitian. Misalnya pembuatan penelitian tindakan kelas (PTK), penelitian ilmiah, makalah dan sebagainya. 

4. Belanja peningkatan materi pendidikan. Misalnya pembelian buku materi, modul, CD materi dan sebagainya. 

5. Belanja peningkatan keterampilan guru. Misalnya kursus computer atau keahlian lainnya (sebagai sarana menuju system pembelajaran berbasis teknologi di era industry 4.0).

6. Belanja peningkatan mutu pendidikan lain. Misalnya studi banding, penanganan khusus bagi siswa “tertinggal” dan lain sebagainya. Semua contoh belanja profesi ini jika dilakukan oleh guru muaranya adalah untuk peningkatan kompetensi guru baik pada sisi kompetensi pedagogik, professional, sosial maupun kepribadiannya untuk mewujudkan kualitas pendidikan.


Post a Comment for "Tunjangan Profesi Guru"