SPIRIT KULABABONG DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER YANG KONTEKSTUAL DIKEMBANGKAN OLEH WAHANA VISI INDONESIA

SPIRIT KULABABONG DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER YANG KONTEKSTUAL - ‘Kulababong’ sebagaimana dijelaskan anak-anak SDK Wualadu: terdiri dari dua kata yakni ‘kula’ yang artinya berbicara dan ‘babong’ artinya bebas (yang ditambahkan lagi oleh orang-orang tua dengan ‘bebas cenderung sembarangan’). Jadi ‘kulababong artinya berbicara bebas. Orang-orang tua menjelaskan bahwa ‘kula’ artinya berbicara bersama oleh sekelompok orang. Ataukah orang-orang berkelompok dan berbicara bersama. Muncul beberapa konsep yang berkaitan dengan kulababong: kula kara, kula lalang, dan kula kameng. Samua memiliki arti urung rembuk (musyawarah), namun di antaranya terdapat perbedaan. Kula kameng dan kulababong sama, yaitu musyawarah untuk mufakat. Di dalam berkulababong yang penting adalah saling menghargai (menghargai pendapat orang lain), saling mendengar (yang lain bicara yang lain dengar, dan berikan kesempatan orang lain berbicara), dan tidak memaksakan kehendak. Kulababong bisa juga diartikan dengan duduk bersama untuk membicarakan segala hal. Di dalam berkulababong semua orang aktif berbicara, mengemukakan pendapat untuk menyelesaikan masalah. Jika masalah itu tidak bisa diselesaikan di dalam kulababong maka ditawarkan untuk di bawa ke Duamoat (pemerintah). Penyelesaian perkara di tingkat pemerintah disebut ‘kula kara’. Sementara ‘kulalalang’ pembicaraan untuk menemukan solusi, jalan, cara. Dalam ‘kulalang’ hanya orang tertentu saja yang berbicara, biasanya tua-tua adat. Yang dituntut dalam berkulababong adalah: hati yang baik (waten mi), mengajak orang untuk bersama-sama – kebersamaan/persaudaraan (imung deung) berbicara yang menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang berguna bagi semua, atau dapat menyelesaikan suatu persoalan, sesulit apapun persoalan itu (tatinahing). Kulababong maten potat: Urung rembuk urusan kematian. Kulababong bisa ngaisiang (pintar dan beradab/bijaksana): urung rembuk pendidikan.

Kulobabong di desa Hepang Kecamatan Nita, sudah menjadi kesepakatan budaya sebagai spirit dalam menyelesaikan suatu urusan dilingkup internal masyarakat maupun pada tingkatan yang lebih luas. Urusan ini juga menyangkut hak hidup anak, karaktek anak, tingkah laku anak dan tata nilai yang perlu dianut oleh masyarakt setempat. Kata kulobabong diartikan sebagai urung rembuk/musyarawarah mufakat. Penamaan kata tersebut dalam spirit Kulobabong terdapat beberapa kata sebagai panduan dalam merekat apa yang diurungrembuk atau dimusyawarahkan.

Kulababong sebagai sebuah spirit temuan lainnya mengatakan bahwa, didalam implementasi kulobabong terdapat kula kameng.dimengerti sebagai suatu kebijakan-kebijakan kemudian menghasilkan sebagai suatu keputusan yang disebut kula kara. Sebelum dilakukan kulababong didahului utun omok yakni mengajak orang untuk berkumpul.dan fungsinya untuk menghindari pembicaraan lepas tanpa fokus atau omong-omong saja, yang disebut wora wota. (disadur dari Tulisan Ignasius Batuona, Laporan Kunjugan ke Sikka, Februari 2013)

Karakter kulababong adalah saling menghargai dan saling mendengar dan tidak memaksakan kehendak. Semua orang aktif berbicara untuk menyelesaikan masalah. Dengan demikian, karakter kulababong ini diharapkan dimiliki oleh setiap pelaku pendidikan sehingga pendidikan karakter yang kontekstual di Kabupaten Sikka dapat terwujud.

Dikutip dari tulisan Mbak Debora Dapamerang (Wahana Visi Indonesia)  yang dikirim untuk Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Dasar Prodi PGSD Uniflor.

Post a Comment for "SPIRIT KULABABONG DALAM PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER YANG KONTEKSTUAL DIKEMBANGKAN OLEH WAHANA VISI INDONESIA"